DELAPANTOTO – Aksi memprihatinkan kembali terjadi di kawasan strategis Ibu Kota. Sejumlah pengendara motor tampak melintasi trotoar di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, tanpa penghalang berarti. Ironisnya, keberadaan “Pak Ogah” justru memfasilitasi pelanggaran ini dengan cara memasang tarif kepada pengendara yang ingin melintas.
Fenomena ini bukan hal baru. Namun, laporan warga menyebutkan aktivitas tersebut kembali marak dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa pengendara yang hendak menghindari kemacetan di Jalan Gatot Subroto memilih naik ke trotoar demi jalan pintas, sementara Pak Ogah berjaga sambil mengatur lalu lintas liar dan menerima sejumlah uang.
Tarif Bervariasi, Tak Ada Penindakan
Menurut keterangan salah satu pengguna jalan, tarif yang dikenakan oleh Pak Ogah bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per motor. Uang itu disebut sebagai “uang rokok” agar bisa lewat tanpa dihalangi. Tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang, praktik ini pun terus berulang.
“Udah kayak jalan tol, kalau enggak bayar ya disemprit sama dia. Tapi kalau bayar, dikasih jalan,” ungkap seorang pengendara yang enggan disebut namanya.
Trotoar Bukan Jalur Motor
Sesuai aturan, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan jalur alternatif kendaraan bermotor. Namun sayangnya, pelanggaran ini terus terjadi tanpa ada tindakan tegas. Selain membahayakan keselamatan pejalan kaki, tindakan itu juga merusak fungsi dan fasilitas publik.
Aktivis transportasi menyebut praktik ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di kawasan strategis pemerintahan. Padahal, lokasi pelanggaran hanya berjarak ratusan meter dari lembaga legislatif tertinggi negara.
Harapan Ada Penertiban Serius
Warga berharap ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian. Penempatan petugas secara rutin di lokasi, penertiban trotoar, dan pemasangan pembatas jalan menjadi solusi yang dinilai mendesak.
“Jangan nunggu viral baru ditindak, ini pelanggaran yang terang-terangan,” tegas salah satu pejalan kaki.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas liar tersebut. Namun jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kebiasaan ini akan terus merusak citra penegakan hukum di tengah kota.
Sumber: malukutogel.my.id

