Panja Revisi UU Haji Sepakati Usulan Petugas Embarkasi Tak Harus Muslim

Panja Revisi UU Haji Sepakati Usulan Petugas Embarkasi Tak Harus Muslim

DELAPANTOTO – Kerja (Panja) DPR yang membahas revisi Undang-Undang Haji sepakat memasukkan usulan terkait kriteria petugas embarkasi. Salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa petugas yang bertugas di embarkasi haji tidak harus beragama Islam, asalkan memiliki kompetensi dan kemampuan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kesepakatan ini muncul setelah diskusi panjang antara anggota Panja dari berbagai fraksi, mempertimbangkan aspek efisiensi pelayanan, profesionalisme, dan kebutuhan operasional embarkasi. Tujuannya adalah memastikan proses keberangkatan jemaah haji berjalan lancar, aman, dan tertib, tanpa terbatas pada latar belakang agama petugas.

Anggota Panja menegaskan, meski tidak harus Muslim, petugas wajib memahami prosedur haji dan budaya jemaah agar pelayanan tetap sesuai standar. Selain itu, pelatihan khusus akan diberikan untuk memastikan mereka dapat mendampingi jemaah dengan baik dan memahami etika ibadah yang berlaku.

Langkah ini dinilai sebagai upaya DPR untuk meningkatkan kualitas layanan haji. Sebelumnya, aturan lama mewajibkan petugas embarkasi beragama Islam, namun terbatasnya jumlah tenaga profesional menimbulkan tantangan operasional, terutama di musim puncak keberangkatan.

Dengan keputusan Panja ini, proses revisi UU Haji diharapkan bisa menghasilkan regulasi yang lebih fleksibel, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan haji, sekaligus tetap menghormati nilai-nilai ibadah bagi seluruh jemaah.

Sumber: malukutogel.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *